Sejarah Pondok Pesantren

Pendidikan adalah salah Hak asasi dan sangat mendasar bagi umat manusia apalagi bangsa Indonesia, dan setiap kita mempunyai tanggung jawab untuk belajar, atau memberikan kesempatan orang lain juga untuk belajar atau menuntut ilmu. Sebagaimana juga ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 28 (1) yang berbunyi : Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhankebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaatdari ilmu pengetahuan dan rteknologi, seni dan budaya, meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Berangkat dari itu semualah hadir Pondok Pesantren Terpadu Fathurrohman sebuah lembaga pendidikan yang berbasis agama dalam bentuk asrama ( boarding ) atau biasa disebutnya pesantren dengan memadukan keilmuan dan kecakapan umum (Intelektualias Agama dan umum, Mentalitas, life skill bercocok tanam dan berternak) yang bertujuan membentuk kader-kader pemimpin masa depan yang beriman bertakwa dan cinta kepada nabi Muhammad SAW dn eksis hadir dalam hubungan  internasional.

Disamping itu santri yang kita asuh dari berbagai kalangan ekonomi yang muncul kelak,  siap hidup ditengah masyarakat baik sebagai pemimpin, cendikiawan maupun pengusaha dengan entrepreneurship dan leadership yang kuat dengan nilai-nilai agama.

Tentu Membangun itu semua di butuhkan dukungan Tenaga , Pikiran dan Biaya yang kuat. Seiringan dorongan yang kuat bahwa semua nilai kebaikan dan bantuan akan bernilai ibadah dan jariah sebagai tabungan kelak nanti setelah wafat, dan akan balas oleh Allah SWT dengan limpahan karunia pahala dan rezeki  serta kebaikan yang berlipat ganda. Dan Insya Allah balasan kebaikan itu akan dirasakan oleh anak turunan keluarga kita.